Timsus Maleo Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur


Manado, MX

Jumat (1/5), sekira pukul 03.47 Wita, Tim Khusus (Timsus) Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) membongkar dan mengamankan terduga pelaku-pelaku prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

Dari penggerebekan di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Timsus Maleo mengamankan korban pelacuran, MU (14) warga Jalan Kartini, Wenang Utara Manado, SB (14) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng Minahasa, CJ (14) warga Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang Manado, I (22) warga Desa Pineleng 1, Kecamatan Pineleng Minahasa, AM (21) warga Jalan Sea Malalayang Manado, dan AM (19) warga Minanga, Kecamatan Malalayang Manado.

Timsus Maleo juga berhasil mengamankan pelaku mucikari, VG (19) warga Desa Senduk, Kecamatan Tombariri Minahasa, AM (25) warga Maumbi Watutumou 1, Minahasa Utara, RL (5) warga Jalan Sea Manado, dan II (23) warga Malalayang Manado.

Menurut Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (1/5), sekitar pukul 03.10 Wita, bahwa di lokasi hotel tersebut telah sering terjadi  pelacuran atau prostitusi terhadap perempuan-perempuan di bawah umur.

“Kemudian Tim Maleo langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengamankan mucikari sebanyak 4 orang dan juga mengamankan korban perempuan sebanyak 6 orang. Selanjutnya Timsus membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Manado untuk diproses lebih lanjut,” kata Tampanguma. (Pieter Kim)



Sponsors

Sponsors