Timsus Maleo Ringkus Pelaku Curanmor dan Prostitusi Online
Manado, MX
Respon cepat atas laporan masyarakat, terus ditunjukan Tim Khusus (Timsus) Maleo Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Utara (Sulut). Awal pekan ini, Timsus Maleo meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis roda 2 (R2). Setelah didalami, tersangka ternyata juga diduga jadi pelaku prostitusi online.
"Pada hari Senin (4/5), pukul 12.07 Wita, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STPLP/ 793/ IV/ 2020/ SULUT/RESTA MDO, tentang tindak pidana (TP), curanmor R2, Timsus Maleo melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma.
Lanjutnya, mengantongi identitas pelaku, Timsus Maleo langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan dan pengembangan.
"Kami (Timsus Maleo, red), langsung bergerak ke lokasi TP curanmor, yang bertempat di Desa Sawangan, Lingkungan 2, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap YRS, laki-laki (18), warga Desa Sawangan, Lingkungan 2, Kecamatan Tombulu, di salah satu hotel di Manado," ungkapnya.
Ditambahkan, setelah melakukan pengembangan, Timsus Maleo mendapatkan informasi bahwa, YRS juga terlibat prostitusi online dengan 2 orang lainnya.
"Dalam pengembangan, kami mendapatkan informasi, bahwa tersangka YRS, terlibat juga dalam kasus prostitusi online dengan 2 orang lainnya. Kemudian, kami langsung melakukan penangkapan terhadap JJN (43), laki-laki warga Kelurahan Kairagi 2, Lingkungan 9, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dan PP (17), perempuan warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa," urai Katimsus.
Diketahui, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti, satu buah sepeda motor jenis Honda, dan satu buah handphone yang digunakan untuk prostitusi online. (Risal Kahidopang)



































