Diduga Bawa Lari Gadis di Bawah Umur, Pria Wanea Digiring Tim Maleo
Manado, MX
Diduga membawa lari gadis di bawah umur, NK (22), warga Kelurahan Wanea Lingkungan 5, Kecamatan Wanea, Kota Manado, ditangkap Tim Khusus (Timsus) Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Penangkapan itu berdasarkan laporan No. LP/94/I/2020/SULUT/RESTA MANADO. Dari situ, Timsus Maleo langsung melakukan penyelidikan. Saat mengetahui keberadaan tersangka, Tim Maleo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan penangkapan.
Tersangka diringkus saat berada di tempat kost di Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa (5/5).
Korban AT (15), diketahui merupakan seorang pelajar, warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Menurut laporan, korban sudah tidak ada kabar selama 4 bulan.
Hal ini diungkapkan Katimsus Maleo, Kompol Prevly Tampanguma. Menurutnya, saat mendatangi kost tersebut, mereka menemukan korban bersama pelaku di dalam.
"Timsus Maleo mengamankan pelaku dan korban. Untuk korban, tim memanggil orang tuanya untuk dilakukan penjemputan. Sedangkan untuk pelaku, diserahkan ke Polresta Manado untuk proses hukum yang berlaku," ujar Tampanguma. (Gazali Ligawa)



































