LBH MIM Kawal Kasus Penembakan Terhadap Yods
Manado, MX
Kasus penembakan yang menimpa YHW alias Yods (45), pada Minggu (7/1), sekitar 04.00 Wita, di Alason, Ratatotok, diduga dilakukan oleh seseorang bernama BB alias Berry (42). Kini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manguni Indonesia Maju (MIM), Tim Kuasa Hukum dari YHW, terus mengawal ketat kasus tersebut.
Senin (15/2), Tim Kuasa Hukum LBH MIM, dipimpin langsung oleh Direktur LBH MIM, Yever H. Saerang, SH,.CPCLE., melakukan kunjungan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ratatotok.
Menurut Saerang, pihaknya turun langsung ke Polsek Ratatotok untuk meminta kejelasan terkait kasus yang dihadapi kliennya. Petunjuk didapat, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Mitra).
“Bersama tim, kami turun langsung ke Polsek Ratatotok, untuk meminta kejelasan terkait kasus penembakan yang dialami JHW, yang telah dilaporkan ke Polsek Ratatotok berdasarkan Laporan Polisi Lp/16/Feb 2021 SK RTTK. Namun, saat bertandang ke Polsek Ratatotok, melalui penyidik yang menangani kasus tersebut, diperoleh petunjuk jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Mitra. Tim kuasa hukum kemudian langsung menuju ke Polres Mitra untuk menanyakan perkembangan dari kasus tersebut,” kata Saerang kepada manadoxpress.com, Senin (15/2).
Lanjutnya, “Melalui petugas yang berhasil ditemui di Polres Mitra, menyampaikan jika kasus tersebut masih dalam tahap Penyidikan. Kepada tim kuasa hukum, beliau menyampaikan agar berkenan bertemu dengan Kapolres (Kepala Kepolisian Resor, red) pada Selasa (16/2). Di saat yang sama beliau juga menyampaikan jika Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Hasbi sedang ada kegiatan di Polda (Kepolisian Daerah, red) Sulawesi Utara,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama Komisaris LBH MIM, Nancy Parengkuan menyampaikan, “LBH MIM, dalam hal ini yang dipercayakan untuk melakukan pendampingan kepada JHW alias Yods, akan melakukan semua langkah hukum yang dianggap perlu untuk kepentingan kliennya yang sedang memperjuangkan keadilan,” ucap Parengkuan.
Salah satunya dengan terus melakukan pengawalan kasus yang menimpah YHW alias Yods. Kuasa hukum LBH MIM, Yever H Saerang, S.H, CPCLE, Marheaendra Sangian, S.H., Junaedy S. Lintong, S.H,. CPCLE, Frangky Ratu, S.H., dan Christy Sumual, S.H., serta Rios J. Rais, S.H., CPCLE, telah menyusun langkah hukum yang akan diambil.
Diketahui, menurut keterangan Tim Kuasa Hukum LBH MIM, kasus hukum yang menimpa YHW, yaitu tindakan penembakan yang diduga dilakukan oleh BB alias Berry, pada kejadian tersebut YHW mengalami dua tembakan mengenai bagian dada dan satu tembakan mengenai kaki kiri di bagian betis kiri luar.
YHW pada saat itu menggunakan rompi anti peluru. Namun, proyektil yang ditembakan ke bagian kaki, sampai saat ini masih bersarang di kakinya. Pada saat itu YHW menerangkan jika Berry juga membawah senjata tajam. (Tim MX)



































