AMAN dan KPU RI Gelar MoU, August Mellaz: Jangan Sampai Hak Masyarakat Adat Tertinggal


Sentani, MX
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Nota kesepakatan itu, disaksikan beribu masyarakat adat yang tersebar di Nusantara yang menghadiri pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI, Senin (24/10), di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura. 
 
August Mellaz, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU RI mengatakan, MoU yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen KPU. Sebab salah satu orientasi tugas KPU adalah pelayanan.
 
"Tentu pelayanan itu kepada pemilih dan peserta. Kalau dengan AMAN, merupakan suatu komitmen kita, jangan sampai hak pilih ada pihak-pihak yang mempunyai hak itu tertinggal," katanya.
 
"Nah, nanti tidak cukup banyak posisi memastikan bahwa teman-teman anggota komunitas dari masyarakat adat itu terdaftar sebagai pemilih, tapi juga yang kebutuhan kita luasan informasi supaya nanti kebutuhan sosialisasi itu sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat adat," sambungnya.
 
Ditambahkannya, kerja KPU dan AMAN diharapkan berjalan dengan baik. 
 
"Komitmen dari MoU ini adalah kita akan tuangkan secara satu per satu. Setidaknya, KPU hadir di kongres ini yang ada penandatanganan nota kesepahaman. Besok juga kita akan ikut diskusi dengan teman-teman masyarakat adat," tandasnya. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors