Komisi IX Support Pemekaran Provinsi Bolmong Raya


Kotamobagu, ME

Komisi IX DPR-RI berjanji akan mengawal pemekaran provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) di tingkat pusat. Hal tersebut dikemukakan langsung Ketua Tim IX, Irgan Chairul Mahfiz dalam kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu baru-baru ini.

Menurut Irgan, meskipun pemekaran daerah bukan domain Komisi IX, pihaknya menyupport penuh aspirasi masyarakat Bolmong Raya tersebut. “Kami mendukung dan akan mengawal pemekaran provinsi Bolaang Mongondow Raya di Senayan nanti,” kata Irgan.

“Di Komisi IX, ada banyak anggota fraksi yang nantinya bisa dikomunikasikan dengan kawan-kawan fraksinya di Komisi II yang membidangi pemekaran daerah," timpal Irgan, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Banten.

Hal yang sama juga ditekankan anggota Komisi IX dari Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Aditya Moha. Didi, sapaan akrabnya berjanji akan bersama-sama dengan personil fraksinya untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi BMR.

"Seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu, ketua Komisi II yang membidangi persoalan pemekaran adalah anggota Fraksi Golkar. Dan ia sangat menantikan draf pemekaran provinsi BMR hadir untuk dibahas," ujar Aditya.

Aspirasi pemekaran Provinsi BMR tersebut menurut Aditya akan dikomunikasikannya secara personal dengan teman-teman di DPR terlebih internal Golkar. "Itu sebagai tanggung jawab moral saya untuk memperjuangan provinsi BMR," kuncinya. (yadi mokoagow)

 

Foto: Aditya Moha (ist)



Sponsors

Sponsors