
Foto: Tampak sejumlah knalpot brong Ranmor yang terjaring sedang dicabut masing-masing pengendara.
KRYD, Gabungan Polisi dan Tentara Razia Knalpot Brong
Tomohon, MX
Keberadaan kendaraan bermotor (Ranmor) dengan knalpot brong di Kota Sejuk terus dikeluhkan masyarakat. Menanggapi hal ini, tim gabungan Kepolisian Sektor Tomohon Tengah dan Komando Rayon Militer 1302-06 Tomohon menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (20/9), malam. Alhasil, belasan Ranmor dengan knalpot brong terjaring. Adapun, razia ini dipusatkan di depan Mapolsek Tomohon Tengah.
Kapolsek Tomohon Tengah, IPTU Stenly Tawalujan menjelaskan, kegiatan tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran. Di antaranya penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam (Sajam), minuman keras (Miras), narkoba dan bahan berbahaya lainnya.
"Kami berhasil menjaring sebelas pelanggar lalu lintas. Terdiri dari delapan sepeda motor dan tiga mobil dengan penggunaan knalpot bising," jelas Tawalujan.
Para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran, sekaligus diwajibkan membuka sendiri knalpot brong dari kendaraan mereka. Petugas juga memberikan imbauan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa dan selalu menaati aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Sementara, untuk sasaran lain seperti Sajam, Miras, narkoba maupun bahan berbahaya, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
Polsek Tomohon Tengah memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon, khususnya di Tomohon Tengah. (hendra mokorowu)