Foto: Suasana saat konferensi pers.
Dinsos Tomohon Dampingi 15 Kasus Anak
Tomohon, MX
Tahun 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Kota Tomohon melaksanakan beberapa program tentang kesosialan. Selain sejumlah bantuan sosial, ada juga kegiatan pendamping sosial kepada anak-anak yang tersangkut kasus hukum. Demikian Kepala Dinsos, Thomly Lasut dalam konferensi pers, Jumat (31/10).
"Sepanjang tahun ini (2025, red), ada 15 kasus. Ada anak yang jadi korban, misalnya pelecehan. Ada anak pelaku kejahatan dan yang menjadi saksi suatu kriminal," ungkap Lasut.
Dalam program ini, Dinsos melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Misalkan itu untuk keperluan penyelidikan atau penyidikan, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
"Untuk penguatan, semacam edukasi bagi korban, bisa juga dengan pengasuhan. Selanjutnya rujukan, kita rujuk ke sentra dan ke panti asuhan," tandas Lasut. (hendra mokorowu)



































