Libur, TAPD Pemprov Sulut Tetap Bahas RKA SKPD


Manado, ME Hari libur nasional, tak menyurutkan keseriusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2013. Pembahasan terus digenjot disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti yang  dilakoni TAPD dengan Biro Pemerintahan dan Humas (Penhumas), Badan Diklat, dan Biro Pembangunan Pemprov Sulut, Kamis (15/11). Tiga SKPD tersebut harus berjibaku lakukan pembahasan RKA hingga malam hari. Pembahasan itu dipimpin Kepala Bidang Akuntansi Zainudin S Hilimi.

“Ini memang sudah keharusan. Pembahasan RAPBD tanpa didahului pembahasan RKA itu melanggar aturan. Ketentuan itu diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, tepatnya diayat 19,’’ jelas Kepala Biro Penhumas Sulut, Noudy Tendean.

“Selanjutnya RKA dimaksud disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD,’’ sambung doktor jebolan UGM Jogjakarta ini.

Dijelaskan Tendean, RKA adalah dokumen perencanaan dan penganggaran berisi program dan kegiatan SKPD yang memuat rencana pendapatan, belanja untuk masing-masing program   dan kegiatan menurut     fungsi yang    dirinci sedetil-detilnya. “Dari mana alokasi dan besaran anggaran masing-masing SKPD dalam RAPBD jika tidak ada RKA. Kan RKA SKPD itu merupakan indikator kinerja program dan kegiatan, capaian atau target kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal,’’ tandas mantan Direktur IPDN Manado seraya menyatakan pembahasan RKA tetap akan dilakukan TAPD dimasa libur fakultatif ini.(tim me)



Sponsors

Sponsors