Olly Dondokambey Tak Mampu Jawab Sumber Dana Pembelian Furniture


JAKARTA : Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dondokambey benarkan ada beberapa furniture atau perabot rumah tangganya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu berupa meja dan kursi.

Tetapi, Olly menegaskan, furniture yang harganya mencapai Rp 9 juta per buah tersebut bukan pemberian. Melainkan, dia beli sendiri dari Pulau Dewata, Bali.

"Saya datang ke Bali untuk membeli furniture," kata Olly ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/5).

Namun, ketika ditanya pembayaran furniture tersebut, Olly tak mampu menjawabnya.

"Itu yang saya tidak mengerti sampai hari ini (siapa yang membayar)," ujar Olly.

Sebaliknya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menceritakan bahwa untuk pengiriman furniture meminta tolong sepupunya yang memiliki usaha dibidang transportasi.

"Saya minta tolong dia (sepupu) komunikasikan sama toko yang saya kasih nomor telepon. Itu terakhir sampai di rumah barangnya. Keterkaitan pembayaran oleh PT Adhi Karya saya juga sampai hari ini tidak tahu," ungkap Olly.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK berhasil menyita dua buah meja makan dan empat kursi dari hasil penggeledahan di rumah Olly Dondokambey di Minahasa Utara.

Nilai dua set meja makan tersebut ditaksir mencapai jutaan rupiah. Sebab, digolongkan sebagai benda antik.

Kemudian, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan dua meja makan dan empat buah kursi tersebut tengah diterbangkan ke Jakarta dari Minahasa pada Kamis (26/9) tahun lalu.

Menurut informasi, furnitur yang disita KPK dari rumah Olly diduga sama dengan furnitur yang seharusnya ada dalam pengadaan di Hambalang.

Selain itu, diduga memang ada pemberian furnitur ke Olly dari PT Adhi Karya pada tahun 2012. Kemudian, pada tahun yang sama, Olly sebagai Pimpinan Banggar turut berperan dalam naiknya anggaran proyek Hambalang.

 



Sponsors

Sponsors