Pattyranie: Pemilik SPBU di Imbau Tidak Layani Galon


AMURANG, ME : Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM), lebih khusus jenis Premium mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hal ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di tiga SPBU yang ada di Minsel banyak melayani antrian galon milik pengencer, padahal hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Sesuai perintah Sekretaris Daerah (Sekda), kami sudah turun langsung melakukan pengawasan ditiga SPBU. Inti dari pengawasan ini adalah mengimbau pemilik SPBU tidak melayani pengisian galon," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Minsel, Maxie Pattianie kepada wartawan, Rabu (28/5/2014).

Selain melakukan pengawasan di SPBU, Pattiranie mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap para pengencer.

"Selain SPBU, kami juga melakukan pengawasan terhadap  para pengencer. Mereka juga diimbau agar tidak memanfaatkan situasi dengan menaikan harga BBM," tukas Pattiranie. (Jerry Sumarauw)

Foto : Kendaraan Tangki Pertamina 16 kilo liter sudah bisa melintas di Jembatan darurat Matani Kecamatan Tumpaan Minsel, setelah Selasa (27/5/2014) lalu dilakukan penguatan oleh pihak kontraktor.



Sponsors

Sponsors