Sri Mulyani Bongkar Aktor Intelektual Kasus Century


Jakarta, ME

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan pihaknya mendapat keterangan luar biasa dari mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait penyidikan kasus Bank Century.

Menurut Abraham, keterangan Sri Mulyani ini bisa membongkar siapa pelaku intelektual pengucuran bailout Rp 6,7 triliun tersebut. "Keterangan Sri Mulyani itu luar biasa bisa membongkar kasus Century dan membongkar pelaku intelektualnya," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Sri Mulyani diperiksa KPK di Kedutaan Indonesia di Washington DC, Amerika Serikat. Menurut Abraham, keterangan Sri Mulyani itu bisa membuat ada tersangka baru di kasus Century.

"Dengan keterangan Sri Mulyani, KPK bisa tetapkan orang itu sebagai tersangka," kata Abraham tanpa mau menyebut dengan jelas siapa yang bakal menjadi tersangka baru kasus Century tersebut.

Namun, Abraham menyatakan kemungkinan ada tersangka baru kasus Century bisa terwujud apabila kesaksian Sri Mulyani diperkuat dengan kesaksian Budi Mulia, pejabat Bank Indonesia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi, keterangan (Sri Mulyani) masih berdiri sendiri. Kalau sudah periksa Budi Mulya, dan keterangan Budi sinkron dengan keterangan Sri Mulyani, baru bisa ditetapkan tersangka," ungkap Abraham.

KPK: Boediono Bisa Jadi Tersangka

KPK terus menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus dana talangan (bailout) Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya akan mendalami keterlibatan dewan gubernur BI termasuk Boediono dari mantan Deputi Bank Indonesia Budy Mulya.

Beberapa waktu lalu Abraham mengaku, tidak menutup kemungkinan Boediono akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Kalau sudah diperiksa bisa dipastikan keterlibatan dewan gubernur lain termasuk (mantan) Gubernur BI (Boediono). Kita butuh keterangan tersangka (Budy Mulya)," jelas Abraham, dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/2) lalu.

Menurut Abraham, pihaknya masih membutuhkan bukti akurat untuk menetapkan keterlibatan Dewan Gubernur BI lainnya. "Kalau laporan dicermati dalam kasus posisi. Disitu sudah dijelaskan penetapan BM dan kawan-kawan," sambungnya.

Mantan aktivis itu mengaku, saat ini lembaga antikorupsi terus mendalami keterlibatan petinggi BI. Pasalnya, hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Bank Century.

"Kalau ada kesan ini lamban sampai ke atas. Saya perlu jelaskan, sampai hari ini kita belum bisa ambil kesimpulan tentang keterlibatan anggota dewan gubernur lain apabila kita belum periksa BM," tutupnya. (okz)

 

Foto: Sri Mulyani & Boediono. (ist)



Sponsors

Sponsors