Diduga Menggunakan Narkoba, Anggota DPRD Minsel Ditangkap Polisi


Amurang, ME
Diduga menggunakan narkoba, salah satu anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) RL (38), ditangkap aparat Direktorat Reserse Anti Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.
 
RL yang merupakan politisi Partai Gerindra ini ditangkap bersama teman lelakinya JL, Sabtu (5/8) pekan lalu di dua tempat berbeda. RL ditangkap di Ralan Raya Tanawangko, Minahasa sementara penangkapan terhadap JL di apartemen kawasan Boulevard Manado.
 
Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan tes urin. Hasil yang dikeluarkan, keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
 
Keduanya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan mereka turut diamankan barang bukti sabu-sabu bersama alat penghisap. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors