Polisi Tembak Mati Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bekasi


Jakarta, ME

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jajaran Subdit I Ditresnarkoba kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Medan Satria, Bekasi.

 

"Ya subdit I di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Fanani berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial SA," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

 

Ia menjelaskan, saat penangkapan pelaku SA berusaha melawan petugas dengan cara merebut senjata api milik anggota. Untuk itu polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

 

"Pada saat diamankan, pelaku berinisial SA berusaha merebut senjata milik anggota kepolisian," katanya.

 

Argo mengatakan, petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang sering melihat transaksi narkoba di Bekasi.

 

"Tim menerima informasi dari masyarakat, bahwa disinyalir sering ada transaksi pengedaran natkotika di daerah Medan Satria, Bekasi," ujarnya.

 

"Tak lama kemudian, tim langsung menuju ke lokasi. Dari data-data yang sudah dikumpulkan oleh penyidik, kita temui target sedang berolah raga. Kemudian, setelah berolahraga target pulang ke rumahmya," tutur Argo.

 

Argo menjelaskan, sesampainya target di rumah, tim langsung menangkap dan menginterogasi target.

 

"Penggeledahan pun disertai oleh petugas netral, yakni satpam dan ketua RW. Mereka juga kita ajak melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.

 

Kemudian, dari tangan SA tim kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 112 gram. Polisi juga mengamankan 1 buah timbangan dan beberapa unit handphone.

 

"Kemudian, kita lakukan interogasi kepada SA dan didapat tersangka lain bernisial P yang masih menjadi DPO. SA mengatakan bahwa P tinggal di Pulogadung," ujar Argo.

 

Argo mengatakan, tersangka SA berupaya mengelabui kepolisian dengan memberikan keterangan yang tak pasti.

 

"Tersangka SA mengatakan bahwa P sering berada di terminal. Setelah tim ke lokasi, ternyata P tak ada di terminal," jelasnya.

 

"Tim membawa kembali SA ke bekasi. Lalu SA menunjukkan suatu rumah, ternyata P tidak ada di rumah tersebut," tutur Argo.

 

Argo menjelaskan bahwa tersangka ini sempat mencoba merampas senjata petugas kepolisian.

 

"Tersangka SA ini mencoba membuat lengah anggota, namun anggota kami tidak pernah lengah. SA juga berusaha merampas senjata anggota, maka dari itu kami tindak tegas secara terukur kepada SA," jelasnya.

 

Hingga kini, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Polisi juga masih mencari keberadaan tersangka P yang hingga saat ini berstatus sebagai DPO. (phee)



Sponsors

Sponsors