Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Bunaken Diringkus Tim Maleo


Tomohon, MX

Aksi nakat dilakukan YR alias Nat (20). Pemuda asal Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado itu nekat mencabuli dan membawa lari MS (16), seorang pelajar asal Kelurahan Bailang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Peristiwa ini diungkapkan Katimsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kompol Prevly Tampanguma, Selasa (12/5).

“Penangkapan tersangak awalnya berdasarkan postingan di grup FB (facebook) Tim Maleo mengenai orang tua yang kehilangan anaknya, pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020, sekitar pukul 00.25 Wita,” kata Tampanguma.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Timsus Maleo mendapati informasi keberadaan korban MS di tempat kost pelaku di Kelurahan Liwas, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

“Selanjutnya Timsus Maleo mendatangi kost tersebut dan menemukan korban bersama pelaku di dalam. Tim kemudian mengamankan pelaku dan korban. Untuk korban, Tim Maleo memanggil orang tuanya untuk dilakukan penjemputan. Sedangkan untuk pelaku, diserahkan ke Polresta Manado untuk proses hukum yang berlaku,” jelas Tampanguma. (Melky Pieter)



Sponsors

Sponsors