Aniaya Warga Paslaten, Dua Pemuda Dibekuk Polisi


Tomohon, MX

Nekat menganiaya FP (30), warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, dua pemuda masing - masing berinisial AM (20), warga Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, dan NP (26), warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, dibekuk Tim Buru Sergap (Buser), Kepolisian Resor (Polres) Tomohon dan Tim Reserse Kriminal (Reskrim), Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah. Sabtu, (23/05).

 Dijelaskan Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chillion Diar, kejadian bermula saat pelaku NP sedang bertengkar di lokasi simpang tiga Perumahan Tiga Berlian, Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Minggu (17/05). FP yang saat itu melewati lokasi kejadian menegur NP agar jangan membuat keributan.

"Tak terima ditegur, adu mulut pun tak terhindarkan antara FP dan NP. Pelaku NP kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan berkali - kali dibagian kepala korban" ungkapnya.

"Kemudian datang pelaku AM yang juga langsung memukul korban FP dengan kepalan tangan," akunya.

Diketahui, kedua pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian. Pelaku NP berhasil diamankan  di Pasar Beriman Wilken Tomohon, dan AM berhasil diamankan petugas di salah satu rumah di Kelurahan Walian Satu.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK., M.H., membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah," jelasnya.(Risal Kahidopang)



Sponsors

Sponsors