Nyaris Cabuli Anak di Bawah Umur, AK Dibekuk Polisi
Tomohon, MX
Aksi tidak terpruji diperagakan, AK, laki - laki (28), warga Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, AK diduga nyaris memperkosa anak di bawah umur, berusia 15 tahun. Akibatnya, AK dibekuk tim gabungan Resmob Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, dan Tim Maleo, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Jumat (5/6), di salah satu gudang yang ada di Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Dituturkan Ipda Firman Rinaldi, S.Tr.K., Tim Maleo mendapatkan laporan dari kaka korban, dan langsung mengecek ke lokasi, serta melakukan pengembangan.
"Menerima laporan, kami (Tim Maleo, red), melakukan pengembangan sampai ke Tomohon karena pelaku sesuai info, bekerja di salah satu gudang yang ada di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan," ungkapnya.
Berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres Tomohon, di bawah pimpinan Bripka Bima Pusung, tim gabungan langsung menuju ke lokasi penangkapan. Alhasil, pelaku berhasil dibekuk dan mengakui perbuatannya.
Diketahui, pelaku saat ini sudah diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tumpaan, untuk diproses lebih lanjut. (Risal Kahidopang)



































