Timsus Maleo Ciduk Pria Paruh Baya Pelaku Cabul
Sulut, MX
Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/934/V/2020/SULUT/RESTA.MDO, Tim khusus (Timsus) Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), di bawah pimpinan Ipda Firman Rinaldi S.Trk., bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang berinisial AK (49) warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang. Jumat (19/6), sekira pukul 23.00 Wita.
AK diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada bulan Mei, tahun 2020.
Dengan adanya informasi keberadaan tersangka berada di rumahnya, di Keluarahan Bahu, Kecamatan Malayayang, Timsus Maleo langsung menunju lokasi untuk melakukan penyergapan.
"Setelah memastikan pelaku memang benar berada dirumahnya, Timsus Maleo langsung menunju lokasi dan mengamankan pelaku," terang Rinaldi.
Lanjutnya, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini diamankan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado.
"Pelaku dibawah ke Polresta Manado untuk dimintai keterangan lanjut," pungkasnya.
Diketahui, tersangka melakukan aksi bejatnya sudah lebih dari satu kali. Itu dilakukan sejak bulan Januari, tahun 2020 di rumah kosong Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.(Pieter Kim)



































