Terkait Laporan BPD Tondei Satu, Polda Sulut Limpahkan Kasus ke Polres Minsel


Manado, MX

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tondei Satu dan utusan Solidaritas Masyarakat Tondei Satu Demi Keadilan (SMSTDK) menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (29/7). Tujuannya untuk mengecek sejauh mana tindak lanjut Polda Sulut terkait laporan penyalahgunaan dana desa oleh oknum pemerintah desa.

Pihak LBH Manado yang mendampingi kelompok ini angkat suara. Pengabdi bantuan hukum, Satriano Pangkey, S.H., menjelaskan jika laporan dugaan korupsi ini bisa menjadi contoh untuk membongkar praktek-praktek korupsi dana desa.

"Jadi laporan dugaan korupsi yang dilaporkan oleh BPD Tondei Satu, ini bisa menjadi preseden, agar supaya membongkar praktek-praktek korupsi dana desa," jelas Pangkey.

Ia mewakili LBH Manado menyatakan sikap untuk mengawal proses pelaporan ini. Menurutnya, Kapolda Sulut harus mengawal kasus ini.

"Tentunya kami LBH akan bersama dengan BPD desa Tondei Satu untuk mengawal proses laporan ini," tegasnya.

Lanjut Pangkey, "Kami dari LBH, dalam hal ini ingin menegaskan kepada pihak Kapolda Sulut agar supaya bisa mengawal kasus ini."

Ricky Manese, S.H., Sekretaris BPD Tondei Satu menjelaskan kepada wartawan media ini bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel).

"Untuk proses pelaporan dari BPD Tondei Satu bersama SMTSDK, sudah dilimpahkan kepada Polres Minahasa Selatan," ungkap Manese saat diwawancarai. (Tim MX)



Sponsors

Sponsors