Tim Resmob Polres Tomohon Ciduk 4 Pelaku Judi Togel


Tomohon, MX

Aksi judi togel kembali marak di Kota Tomohon. Kali ini, 4 orang yang tengah melakukan kegiatan judi togel, di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, berhasil diamankan Tim Resmob, Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Bripka Bima Pusung, Rabu (29/7).

Dituturkan Pusung, mendapat laporan dari warga, Tim Resmob langsung bergerak menyambangi lokasi. "Mersepon laporan tersebut, Buser Polres Tomohon membagi menjadi dua tim, karena hasil lidik dan pulbaket ada dua rumah yang sedang melaksanakan kegiatan judi togel,” ungkap Pusung.

Ditambahkannya, di lokasi Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku pengecer bersama satu orang yang sementara memasang judi togel, dan kemudian melakukan pengembangan.

"Pengembangan dan pengakuan kedua pelaku dimana uang hasil togel disetorkan kepada pelaku SK, Tim resmob mengamankan satu pelaku Steven sebagai bandar," terangnya.

Diketahui, keempat pelaku yang diamankan masing-masing, lelaki AL alias Ari (54) dan perempuan YP alias Yuliana (73), warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara. Keduanya diketahui sebagai pengecer. Kemudian ada lelaki SK alias Steven (45) yang diketahui sebagai bandar, dan YR alias Yance (59), pemasang nomor togel di rumah pelaku Yuliana. Keduanya juga warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Dari tangan pelaku, Tim Resmob mengamankan beberapa barang bukti.

"Adapun barang bukti (BB) yang diamankan di tempat kejadian perkara  (TKP) pelaku YP alias Yuliana 3 lembar uang kertas Rp.2.000, 7 lembar uang kertas Rp.5.000, 5 lembar uang kertas Rp.10.000, 3 lembar uang kertas Rp.50.000, dengan jumlah uang  Rp.241.000, dan rekapan togel. TKP pelaku AL alias Ari, uang kertas 6 lembar Rp.2000, uang kertas 1 lembar Rp.5000, 2 lembar uang kertas Rp.20.000, 1 lembar uang kertas Rp.50.000, dengan jumlah Rp.107.000, dan rekapan togel,” urai Pusung. (Risal Kahidopang)



Sponsors

Sponsors