Foto: Kapolda Setyo didampingi Kapolres Arian Colibrito, Kasar Lantas Nicky Pondalos bersama seluruh personil Satlantas Polres Tomohon. (Foto Hendra Mokorowu)
Kapolda Setyo: Pelayanan Satpas Harus Maksimal Tanpa Pola Konspirasi
Tomohon, MX
Terkait pelayanan surat izin mengemudi (SIM), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto berkomentar, Senin (13/3). Dikatakannya saat meninjau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tomohon, pelayanan prima harus diutamakan personil.Ia menilai, Satpas Polres Tomohon luar biasa. Kurun 1 tahun berdiri, kondisi Satpas masih bagus dan terjaga dengan baik.
"Kiranya bukan hanya gedung yang megah, interiornya bagus. Namun lebih utama adalah pelayanan kepada masyarakat harus maksimal. Tanpa ada pola-pola konspirasi dengan para pemohon SIM," ujar Setyo.
Kapolda mengingatkan, masyarakat pemohon hendaknya menyadari. Petugas melaksanakan prosesi pembuatan SIM sesuai dengan ketentuan. Mulai dari pendaftaran, pemberian teori, praktik, wawancara kesehatan psikologi, dan lain sebagainya.
"Itu adalah suatu prosedur yang harus ditaati masyarakat pemohon pembuatan SIM apa saja," sebut Jenderal 2 bintang ini.
Bagi Polres lainnya di wilayah hukum Polda Sulut tidak bisa serta merta langsung ada Satpas. Dijelaskan, pengadaan Satpas itu berdasarkan usulan. Namun, untuk pembentukannya, termasuk proses perijinan dan pelaksanaannya, semua dari Korlantas. Banyak hal yang akan menjadi pertimbangan dalam menentukan Satpas. Korlantas akan melakukan tahapan studi kelayakan, dilihat, dikaji, dan ditinjau semuanya.
"Saya akan berusaha. Kalau memang sudah memenuhi syarat, secara berjenjang, Kasat lantas mengajukan ke Kapolres. Kapolres mengajukan ke Kapolda. Selanjutnya saya perintahkan Dirlantas untuk survei sebelum dipenuhi sejumlah persyaratan, barulah kami ajukan ke Korlantas," tandas Setyo. (hendra mokorowu)



































