Supit dan Liwe Resmi Jadi Anggota DPRD Sulut


Manado, MX
Setelah melalui proses, akhirnya Farry Freyke Liwe dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Norri Supit dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), dalam Rapat Paripurna Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW).
 
Pengambilan janji dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen. Sebelum mengambil janji sebagai anggota DPRD Sulut, Silangen menyampaikan beberapa hal untuk memperingatkan keduanya. 
 
"Janji yang saudara akan ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," ujar Silangen dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut Tentang Pengucapan Janji PAW Anggota DPRD Sulut, Kamis (4/5), di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
 
Dalam janji itu juga disebutnya, mengandung tanggung jawab dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu pula tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. 
 
"Janji ini selain disaksikan diri sendiri, semua yang hadir sekarang juga. Dan yang penting sekali janji ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan itu maha mendengar dan mengetahui. Janji ini hendaknya diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dan kemauan yang sungguh-sungguh. Janji ini janji terhadap Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," ucapnya. 
 
Diketahui, Farry Freyke Liwe dari PDIP menggantikan Jeane Rende yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan. Sementara Norri Supit dari Partai Nasdem menggantikan almarhum Johny Panambunan dari dapil Minahasa Utara dan Kota Bitung. 
 
Dengan demikian dalam Alat Kelengkapan Dewan untuk komisi, anggota DPRD Liwe duduk di Komisi II. Sedangkan Norri Supit anggota di Komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (Eka Egeten)
 



Sponsors

Sponsors