Foto: Kapolres AKBP Ketut Suryana, SIK saat memimpin rapat kordinasi dengan instansi terkait di jajaran Pemkab Minahasa.
Polres Minahasa Gelar Rakor Pembentukan Kampung Bebas Narkoba
Tondano, MX
Polres Minahasa mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, membahas tentang pembentukan kampung bebas narkoba Tahun 2023, di ruang Maesa Polres, Selasa (22/8/2023) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Minahasa menghadirkan Sekertaris Badan Kesbangpol, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, perwakilan Camat, dan Lurah Rinegetan serta Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa.
Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM menyampaikan untuk kampung bebas Narkoba sebenarnya sudah pernah dilaksanakan. Namun, saat itu bertepatan dengan Pandemi Covid 19 sehingga program tersebut tidak berjalan sesuai rencana.
"Sekarang ini, Kampung bebas narkoba akan dilanjutkan kembali. Oleh karenanya, antara Polres dan Dinas terkait di Pemkab Minahasa melakukan pertemuan dalam rangka kerja sama untuk membicarakan program yang sempat tertunda tersebut," kata Kapolres.
Untuk itu, menurut Suryana, Polres Minahasa akan giatkan kembali kampung bebas narkoba demi mencegah peredaran barang terlarang di kalangan generasi muda di daerah ini.
"Meminimalisir peningkatan sekaligus penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lain seperti minuman keras (miras). Maka Polres Minahasa butuh kerja sama dengan stakeholder, karena miras sangat mempengaruhi bagi anak muda di Minahasa. Sebab, setiap kejadian diakibatkan miras," ungkapnya.
Saat ini di Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat, akan menjadi pilot project kampung bebas narkoba yang akan di nilai tim dari Polda dan Mabes Polri.
"Untuk itu, kami mengadakan Rakor ini dengan Pemkab Minahasa untuk memenuhi program kampung bebas narkoba yang sempat tertunda itu. Tak menutup kemungkinan kalau program ini berhasil, kelurahan dan desa lain akan terapkan hal yang sama," jelas Suryana.
Ditempat yang sama, Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minahasa Meike Rantung, menyampaikan Rakor Kampung bebas narkoba ini sangat bermamfaat untuk masyarakat, dan tentunys di suport oleh kedua pemimpin di tanah toar lumimuut, yakni Bupati maupun wakil Bupati Minahasa.
"Ketika program kampung bebas narkoba dibangkitkan kembali tentu akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, dan Pemkab Minahasa sendiri siap mensuport kegiatan tersebut," kata Rantung.
Diketahui, kampung bebas narkoba ini merupakan satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait, dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan natkoba dan zat adiktif (miras).
Kenapa Kelurahan Rinegetan menjadi pilot project kampung bebas narkoba, Karena menurut KBO Reserse Narkoba IPDA Juli Oraile, hal itu ditentukan berdasarkan masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan anilisis media, bahwa di desa atau kelurahan itu marak terjadi peredaran gelap narkoba, dan merupakan pintu masuk jalur distribusi atau peredaran.
"Selain itu, ditentukan juga berdasarkan data ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari (reskrim) dan intelijen," pungkasnya. (Erwien Bojoh)



































