2023, Kejari Tomohon Tangani 90 Perkara Pidum


Tomohon, MX

Sepanjang tahun 2023, sejak Januari hingga penghujung Desember, Korps Baju Cokelat menangani kasus pidana umum (Pidum) sebanyak 90 perkara. Demikian Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH kepada manadoxpress.com, Jumat (22/12).

"Perkara pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon mulai Januari sampai Desember 2023, sebanyak sembilan puluhan perkara," ungkap Alfonsius di ruang kerjanya.

Dalam jumlah tersebut, ada perkara sudah tahap eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap. Ada pula yang sementara berjalan.

"Paling banyak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Disusul cabul, persetubuhan, yang korbannya anak-anak. Salah satu faktor penyebab, pelaku telah mengkonsumsi minuman beralkohol," paparnya.

Khusus kasus pembunuhan, ada dua perkara. Pertama, pembunuhan berencana yang penuntutan sudah selesai. Kedua, kasus pembunuhan yang sementara penyidikan.

"Yang pembunuhan berencana diputus hukuman seumur hidup. Kalau kasus pembunuhan, sedang di tahap pra penuntutan. Berkasnya masih diteliti," tandas Alfonsius. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors