Foto: SBAN Liow
Kupas Ranperda/Perda Ketahanan Pangan, SBAN Liow Beber 6 Poin Krusial
Jakarta, MX
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan Perda tentang ketahanan pangan dipandang perlu pemantauan dan evaluasi. Hal ini dikupas secara bersama dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di ruang Sriwijaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (1/2).
Senator Ir Stefanus BAN (SBAN) Liow MAP selaku Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memimpin langsung RDPU tersebut. "Saya mencatatkan sejumlah pokok persoalan sebagai hasil diskusi dalam RDPU tadi," ungkap Liow yang juga anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Utara dua periode ini.
Pertama, diperlukan penguatan gerakan pangan lokal, peningkatan produktivitas dan revitalisasi. Membangun sistem pangan lokal baik melalui program ekstensifikasi maupun intensifikasi. Fokus dan berkelanjutan yang bermuara pada keragaman atau diversifikasi pangan lokal nusantara.
Kedua, diperlukan penguatan peran teknologi pangan. Ini untuk mengurangi food loss dan food waste penerapan teknologi pengawetan pangan pasca panen. Pengolahan pangan segar menjadi intermediate product. Pengembangan kemasan pintar untuk memaksimalkan umur simpan. Inovasi produk baru dari bagian tidak dapat dimakan suatu komoditas.
Ketiga, diperlukan berbagai langkah dan kebijakan pemerintah secara kolaboratif. Ini dalam rangka mengantisipasi dan penyelesaian permasalahan di sektor pertanian pangan. Apalagi dengan munculnya tantangan sektor pertanian dan penyediaan lahan. Misalnya, menurunnya lahan subur dan persaingan antar sektor. Menurunnya ketersediaan dan kualitas air. Menurunnya kualitas SDM, sementara terjadi penambahan populasi dan peningkatan konsumsi energi perkapita.
Keempat, mendorong pertanian yang berdaya saing. Maksudnya dengan ragam komponen kualitas lebih baik, harga makin murah, dan pasokan kian terjamin. Selanjutnya peningkatan produksi pada lahan yang sudah ada dengan metode berkelanjutan. Peningkatan kapasitas produksi dengan aplikasi teknologi dan pengembangan komoditas baru. Menjaga kelestarian alam dalam rangka menjamin produksi jangka berkelanjutan.
Kelima, dalam rangka mengantisipasi dan menyiapkan SDM ke depan, perlu membuat pertanian lebih menarik bagi para petani muda melalui perubahan mindset. Pengembangan smart farming dan transformasi pertanian berteknologi agar daya minat petani millennial semakin tinggi.
Keenam, pemerintah perlu membangun kemitraan dengan berbagai pihak dalam mengidentifikasi lahan potensial berbasis kebutuhan dan lingkungan daerah sesuai karakter pangan setempat.
"Kegiatan RDPU terkait dengan ketahanan pangan ini kemudian akan dibahas dan didalami lebih lanjut. Tentu sebagai bagian dari tahap pemantauan BULD DPD RI terhadap Ranperda atau Perda tentang ketahanan pangan," papar Liow.
RDPU ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Guru Besar Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB, Prof Dr Ir Sobir MSi, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia periode 2022-2026/Guru Besar Fakultas Teknologi Pangan Kesehatan Universitas Sahid Jakarta, Prof Dr Ir Giyatmi MSi dan Presiden Pangan Publik Indonesia, Budimansyah Nasution STP CIAS CAHSE CDMS. (hendra mokorowu)



































