Foto: Suasana pelayanan SIM keliling di Tombariri, inzet flyer pengumuman Satlantas Polres Tomohon. (ist)
Beri Kemudahan, Armada SIM Keliling Polres Tomohon Jemput Bola
Tomohon, MX
Memberi kemudahan bagi masyarakat merupakan salah satu sasaran pelayanan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon. Misalnya dalam hal pelayanan untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Satlantas pun turun langsung ke lapangan dengan armada SIM keliling untuk menjangkau masyarakat yang berniat membuat SIM.
Demikian Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Rondald Tutu SIK melalui Kepala Satlantas, Iptu Irvin Kaunang SH kala bersua manadoxpress.com, Senin (10/6). Katanya, pelayanan SIM dengan strategi jemput bola ini dilaksanakan Senin sampai Jumat. Adapun, khusus pembuatan SIM A dan C, dirinya kembali mengingatkan agar masyarakat segera melakukan perpanjangan waktu sebelum masa berlaku habis.
"Kami menyiapkan armada berupa bus SIM keliling untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Tomohon. Ini untuk menjangkau langsung masyarakat yang domisilinya jauh dari Satpas Polres Tomohon. Sudah ada jadwalnya, di mana armada SIM keliling akan dibuka," ujar Kaunang di Satpas Polres Tomohon.
Jadwal unit SIM keliling adalah sebagai berikut. Hari Senin dan Selasa, beroperasi di kecamatan Tombariri. Lokasinya, di depan Polsek Tombariri. Hari Rabu dan Kamis, beroperasi di kecamatan Sonder. Lokasinya berada di simpang tiga komplek Tugu Tani, desa Kolongan Atas. Sedangkan hari Jumat, armada SIM keliling stay di komplek menara Alfa Omega, pusat kota Tomohon.
"Kiranya masyarakat bisa memanfaatkan secara maksimal akan pelayanan unit SIM keliling Polres Tomohon. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas sehingga terhindar dari kecelakaan," tandas Kaunang yang sebelumnya bertugas di Polres Bitung sebagai Kanit Regident.
Diketahui, sebagai persyaratan pembuatan SIM A dan C, yaitu pertama, fotocopy kartu tanda kependudukan (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP. Kedua, kartu SIM yang masih aktif, tidak melebihi masa berlakunya. (hendra mokorowu)



































