OPS 2024, Kaunang: Pengemudi R2 Wajib Helm


Tomohon, MX

Operasi Patuh Samrat (OPS) tahun 2024 resmi mulai dilaksanakan Senin, 15 Juli 2024. Korps Bhayangkara di Kota Sejuk, Satuan Lalu Lintas (Lantas) sebagai pelaksana utama operasi ini. Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Ronald Tutu SIK MM melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Tomohon, Irvin Kaunang SH menegaskan, masyarakat pengemudi kendaraan roda dua (R2) diwajibkan untuk memakai helm.

"Pengendara R2 harus menggunakan helm standar nasional Indonesia. Begitu juga bagi pembonceng, harus menggunakan helm. Hal ini bukan untuk menghindari terjaring operasi. Tetapi hal utamanya demi keselamatan berkendara," ungkap Kaunang kepada manadoxpress.com, Senin (15/7), kemarin.

Kasat Lantas mengingatkan, khusus bagi pengguna R2 yang mengantar anak sekolah. Hendaknya memperhatikan soal keselamatan. Anak sekolah yang dibonceng haruslah dipakaikan helm. Dirinya juga meminta kerja sama kepada oragtua siswa, agar memberi perhatian kepada anak-anaknya yang naik atau menumpangi kendaraan R2. Helm harus diutamakan agar keselamatan anak-anak sebagai generasi ke depan bisa terjaga.

"Hal lain juga terkait R2, kami menekankan bahwa pengendara harus menyiapkan kelengkapan kendaraan. Kemudian, kendaraan juga hendaknya sesuai dengan spesifikasinya," tandasnya.

Diketahui, OPS 2024 dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Kemudian, akan digelar Satuan Lantas di seluruh wilayah hukum Polres Tomohon. Secara random, personil Satuan Lantas akan melaksanakan operasi di sejumlah titik rawan pelanggaran aturan Lantas. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors