Laksanakan Supervisi, Aldrin Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik


Ratahan, MX

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Aldrin Arthur Christian, selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Provinsi Sulut, melakukan Supervisi Monitoring Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (23/07).

Dalam arahannya, Aldrin menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai kewajiban lembaga pemerintah.

"Sengaja kami lakukan monitoring ini untuk mengetahui kesiapan jajaran sekretariat dalam pengelolaan informasi publik, terkhusus untuk informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat. Ini sangat penting bagi kita selaku lembaga pemerintah. Mengingat saat ini sedang masa tahapan pemilihan kepala daerah, akan ada permintaan informasi perihal kepemiluan maupun kelembagaan Bawaslu, baik melalui website PPID maupun permintaan secara langsung yang datang ke kantor," ucap Aldrin.

Monitoring ini akan dilakukan secara rutin di seluruh Sekretariat Bawaslu di lingkungan Provinsi Sulut. Dalam kesempatan tersebut Aldrin juga memeriksa kelengkapan fasilitas pelayanan PPID Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara. Dimulai dari meja layanan PPID, website dan media sosial, hingga kesiapan petugas pelayanan PPID. (Eka Egeten)



Sponsors

Sponsors