Satuan Narkoba Polres Tomohon Tangani Dua Kasus


Tomohon, MX

Upaya penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) terus dilakukan Korps Bhayangkara di kaki Lokon. Hingga kini, Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Satuan Narkoba, sedang menangani dua kasus. Demikian Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Ronald Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Iptu Charles Ganda, S.H., Selasa (30/7).

"Penanganan tindak pidana di Satuan Narkoba, ada dua kasus. Itu terkait undang-undang kesehatan. Terduga menjual obat tidak sesuai khasiatnya, kemudian dengan sarana yang ilegal," ungkap Ganda.

Dikatakannya, kedua kasus dimaksud, saat ini sudah dalam proses pemberkasan. "Satu berkas sudah kami kirim tahap satu. Kami pun telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku," beber Ganda saat disambangi manadoxpress.com di ruang kantornya.

Kasat menambahkan, sebagai langkah pencegahan, Satuan Narkoba melakukan edukasi melalui sosialisasi di Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuaraan. Giat ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya Narkoba. Kemudian, anggota Satuan Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya, memberi pemahaman kepada warung penjual minum beralkohol, apotek-apotek. (hendra mokorowu)