
Foto: Saat operasi berlangsung, inzet Kasat Irvin Kaunang. (Foto Hendra Mokorowu)
OPS 2024 Polres Tomohon, R2 Dominasi Pelanggaran
Tomohon, MX
Pelanggaran lalu lintas (Lantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tomohon masih didominasi kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua (R2). Hal ini berdasarkan data Operasi Patuh Samrat (OPS) 2024 yang dilaksanakan Satuan Lantas selama 14 hari, sejak 15-28 Juli 2024. Demikian Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Ronald Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas Iptu Irvin Kaunang, S.H., saat dikonfirmasi manadoxpress.com, Rabu (31/7).
"Jenis pelanggaran yang terjaring selama operasi, terbanyak dilakukan pengendara R2. Misalnya kelengkapan surat Ranmor, kenalpot tidak sesuai spesifikasi dan tak memakai helm. Ada juga yang belum memiliki SIM karena di bawah umur," ujar Kaunang.
Dirinya berharap, masyarakat pengguna Ranmor hendaknya meningkatkan kesadaran soal ketentuan atau aturan berlalu lintas. Diingatkan juga, bukan soal kena tilang di perjalanan, akan tetapi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, harus diutamakan.
Adapun data OPS yang diperoleh melalui Baru Tilang, Aipda Arther Rompis menunjukkan, total pelanggaran terjaring OPS 2024 berjumlah 157 kasus. Pelanggaran Ranmor R2 sebanyak 118 kasus. Pelanggaran Ranmor roda empat, 37 kasus. Kemudian, pelanggaran Ranmor roda 6 sebanyak 2 kasus. (hendra mokorowu)