51 Warga Lapas Perempuan Manado Terima Remisi


Tomohon, MX

Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Manado di kota Tomohon mendapatkan remisi, Sabtu (17/8). Dua orang di antaranya menerima remisi umum kedua. Sedangkan 49 warga binaan lainnya mendapatkan remisi umum kesatu. Demikian Pelaksana Tugas Kepala Lapas Perempuan Manado, Lidya Awoah kepada sejumlah awak media.

Dia mengatakan, pemberian remisi ini merupakan program dalam kerangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-79. "Mereka (51 warga binaan, red) rata-rata mendapatkan pengurangan masa tahanan, tiga sampai empat bulan," ungkap Awoah.

Dipaparkannya, penghuni Lapas Perempuan Manado hingga saat ini berjumlah 79 warga dengan kapasitas 117 orang. Untuk tahun 2024 ini, belum ada warga binaan yang menerima remisi bebas. Sempat keluar surat keputusan (SK) pemberian remisinya, namun yang bersangkutan sudah menjalani proses intergrasi.

"Kiranya proses pembinaan yang sudah dijalani di Lapas dapat diterapkan dalam kehidupan warga binaan ketika kembali ke masyarakat," harap Awoah.

Sementara, salah satu warga binaan Lapas Perempuan Manado menuturkan, saat ini dirinya menerima remisi yang kedua. Tahun 2023, telah menerima remisi yang pertama. "Berharap ke depan akan menjadi lebih baik. Sehingga setiap hak yang akan kami terima dari Lapas bisa diterima dengan sepenuhnya," salah satu penerima remisi.

Adapun, SK remisi umum kesatu dan remisi umum kedua kepada warga binaan Lapas Perempuan Manado dilaksanakan secara simbolis. Penyerahan SK dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Drs. O.D.S. Mandagi yang mewakili Wali Kota Caroll J.A. Senduk, S.H. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors