Foto: Tersangka utama melakukan adegan nomor 15 dalam rekonstruksi.
Polres Tomohon Merekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Diego Piyoh
Tomohon, MX
Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menggelar reka ulang kasus pembunuhan pengemudi ojek online, Diego Piyoh (23) yang terjadi 15 Juli 2024 di kelurahan Matani Dua. Rekonstruksi dilaksanakan di kantor Polres Tomohon, Jumat (1/11).
Kepala Polres Tomohon, AKBP Lerry Ronald Tutu melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Stefi Sumolang menjelaskan, penanganan kasus tersebut memakan waktu hampir tiga bulan. Berkasnya telah dikirimkan ke kejaksaan dan sudah memenuhi petunjuk.
"Salah satu petunjuk adalah rekonstruksi. Karena dalam peristiwa pembunuhan ini, kita wajib melakukan rekonstruksi untuk mereka ulang adegan peran masing-masing pelaku yang berjumlah dua orang," ungkap Sumolang.
Dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tomohon. Sebanyak 22 adegan dalam peristiwa pembunuhan diperagakan para pelaku, yakni RP alias Baim (18) dan WM atau Aney (20).
"Dua puluh dua adegan itu menceritakan mulai dari awal, kedua pelaku dari kelurahan Woloan menunju tempat kejadian perkara (TKP), sampai peristiwa pembunuhan," ujarnya.
Rekonstruksi ini merupakan salah satu syarat, harus dilakukan kepolisian untuk memenuhi unsur-unsur guna menggambar pasal yang disangkakan. Rekonstruksi tidak dilakukan di TKP karena pertimbangan keamanan.
"Intinya, kami mau proses rekonstruksi berjalan lancar. Karena, kalau di TKP, kemudian timbul persoalan baru, mungkin akan menghambat proses penyidikan. Dilakukan di kantor Polres, juga untuk menjamin keamanan para tersangka dan proses rekonstruksi," tandas Sumolang. (hendra mokorowu)



































