Lerry Tutu Beber Kuantitas Kasus Kamtibmas Kurun 2024


Tomohon, MX

Pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahun 2024 di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, terungkap. Hal ini laporan Kepala Polres (Kapolres) Tomohon, AKBP Lerry Ronald Tutu, S.IK., M.M., kepada media massa melalui konferensi pers, Selasa (31/12), kemarin.

Tutu menjelaskan, pelanggaran Kamtibmas segmen lalu lintas (Lantas) mengalami peningkatan. Sebelumnya, tahun 2023 berjumlah 1.361 pelanggaran. Naik 78 kasus, sehingga tahun 2024 mencapai 1.439 pelanggaran.

Kejadian kecelakaan Lantas (Lakalantas) justru menurun, dari 166 menjadi 122 kasus. Artinya, turun 44 kasus di tahun 2024. Kasus 122 Lakalantas mengakibatkan 179 korban luka ringan dan 5 luka berat. Kemudian, 15 orang meninggal dunia.

Penindakan obat keras ada 3 kasus. Tindak pidana umum berjumlah 497 kasus. Kemudian, sebanyak 488 kasus telah diselesaikan. Pencurian kendaraan bermotor (Curamnor) 22 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 16 kasus. 

"Kasus pidana umum didominasi tindak penganiayaan, pencurian biasa, pengeroyokan, penggelapan, Curanmor dan KDRT," sebut Kapolres Tutu sembari didampingi Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tomohon, AKP Bambang Djokololono. 

Sejumlah kasus pun berhasil diungkap Polres Tomohon selama 2024. Curanmor 6 kasus. Pembunuhan 2 kasus. Judi online 3 kasus. Penggelapan kendaraan bermotor 1 kasus. Sedangkan tindak pidana korupsi pada level sidik masih nihil.

"Polres Tomohon pasti berkomitmen untuk terus menjaga Kamtibmas di wilayah hukum. Tentu akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandas Tutu di depan kantor Polres Tomohon. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors