Kronologis Penangkapan Pelaku Pengedar Obat Ilegal di Tomohon


Tomohon, MX

Satuan Reserse Narkotika Obat-obatan dan Bahan Berbahaya (Resnarkoba) Polres Tomohon berhasil menghentikan peredaran obat keras jenis vetasen tanpa izin. Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba, Iptu Juddy R.I. Alie, S.Sos., menjelaskan kronologis penangkapan pelaku yang berinisial MRH kepada manadoxpress.com, Sabtu (31/5), kemarin. 

Dituturkannya, informasi dari masyarakat masuk pada Sabtu pagi, 31 Mei 2025, kira-kira pukul 07.00 waktu Indonesia tengah. Isi informasi, ada seseorang yang memiliki obat keras jenis vetasen dengan jumlah banyak di wilayah Tomohon Utara. Selanjutnya, tim Satuan Resnarkoba Polres Tomohon melakukan pendalaman.

Usai pendalaman, tim Resnarkoba langsung turun secara lengkap. Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, obat tersebut sedang diantar kurir. Setelah kurir menyelesaikan pengantaran, tim Resnarkoba langsung masuk ke rumah sasaran. Ternyata memang benar ada seribu butir obat jenis vetasen. Jumlah obat dinilai tidak masuk akal. Apotik saja jarang punya stok sebanyak itu. Apalagi ini hanya perorangan.

"Sekitar pukul 10.45 pagi, lelaki berinisial MRH didapati memiliki seribu butir obat keras jenis vetasen tanpa izin. Pelaku bersama barang bukti pun langsung diamankan tim Resnarkoba ke Polres Tomohon," jelas Juddy di ruang kantornya.

Lokasi penangkapan berada di kediaman pelaku, yaitu di jalan raya Tomohon-Manado, lingkungan sembilan kelurahan Kakaskasen Dua, kecamatan Tomohon Utara. Informasi sementara, pelaku mendapatkan obat tersebut dari luar kota Tomohon. Hasil pendalaman tim penyidik, pelaku telah mengedarkan obat jenis yang sama mulai Januari tahun 2025.

"Sejak bulan Januari sampai dengan Mei 2025, sudah ada sekitar 5.000 butir vetasen yang telah diedarkan dan dikonsumsi pelaku. Saat penggrebekan, pelaku tertangkap tangan memiliki seribu butir vetasen. Jadi secara keseluruhan, ada 6.000 butir," pungkas Kasat Juddy.

Diketahui, saat penangkapan, pelaku tidak ada upaya melawan. Pelaku bersikap kooperatif dengan polisi. Hingga berita ini ditayangkan, tim penyidik Satuan Resnarkoba Polres Tomohon terus melaksanakan penyidikan lebih mendalam untuk mengorek informasi dari pelaku. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors