Bongkar 7 Kasus, Resnarkoba Peringkat Satu Penilaian Kapolres Tomohon


Tomohon, MX

Satuan Reserse Narkotika Obat-obatan dan Bahan Berbahaya (Resnarkoba) menduduki peringkat satu penilaian Kapolres Tomohon. Ini lantaran kinerja luar biasa, hingga pertengahan tahun 2025, mampu membongkar tujuh kasus peredaran ilegal minuman keras, obat-obatan dan psikotropika. Sat Resnarkoba pun menerima piagam penghargaan, Selasa (1/7). 

Piagam penghargaan dari Kepala Polres (Kapolres) Tomohon pun diserahkan langsung Wali Kota, Caroll J.A. Senduk, S.H., kepada skuad lengkap Satuan Resnarkoba. Penghargaan Kapolres ini diberikan masing-masing kepada kepala satuan (Kasat) dan seluruh personel Resnarkoba dalam acara syukur hari Bhayangkara ke-79 di Polres Tomohon.

"Penghargaan ini diberikan kepada Satuan Resnarkoba karena mendapat peringkat satu dalam menjalankan tugas kinerja. Satuan Resnarkoba terbanyak dalam keberhasilan mengungkap kasus. Ada tujuh kasus yang sudah diungkap," ujar Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K.

Kasat Resnarkoba, Iptu Juddy Alie, S.Sos., menuturkan, ke-7 kasus dimaksud berhasil disingkap dalam kurun empat bulan. Hal ini pun berkat kerja sama yang baik dari masyarakat yang memberikan informasi atau laporan. Termasuk juga kerja keras dari skuad Resnarkoba yang mumpuni. Adapun ke-7 kasus yang terungkap, yakni satu kasus minuman keras, empat obat keras. Satu kasus sabu. Satu lagi, psikotropika.

"Selain bantuan masyarakat, hasil ini juga merupakan buah dari kerja keras siang malam seluruh personel Resnarkoba. Kinerja baik ini memang perlu diapresiasi agar anggota kian semangat menjalani tugas masing-masing," tutur Juddy saat diwawancarai manadoxpres.com usai pemusnahan barang bukti Satuan Resnarkoba Polres Tomohon. (hendra mokorowu) 



Sponsors

Sponsors