Pengamat Pertanyakan Penanganan Dugaan Tipikor, Kajari: Tunggu Hasil BPKP


Tomohon, MX

Kinerja aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tomohon diragukan. Itu terkait dengan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan jalan di kecamatan Tomohon Utara. Demikian Pengamat Pembangunan Kota Tomohon, Dani Tular kepada manadoxpress.com, belum lama ini.

Tular mempertanyakan, bagaimana penananganan soal dugaan penyelewengan anggaran pada pembangunan jalan dari komplek Grand Master Resort sampai ke Kinilow. Menurut dia, proyek yang menghabiskan anggaran sekitar 1,5 miliar rupiah itu, harusnya bisa menyelenggarakan pekerjaan jalan dengan panjang sekitar 1,5 kilometer (Km). Akan tetapi kenyataannya di lapangan panjang jalan yang dibangun tidak sampai satu Km. 

"Yang perlu kita pertanyakan, dengan anggaran sebesar itu, tapi pekerjaan tidak sesuai, kok bisa lolos dari jeratan hukum. Kami pernah melakukan penyelidikan atau survei di lokasi dan mengambil sampel. Menurut kami, yang jelas ini akan ada TGR (tuntutan ganti rugi, red)," ujar Tular.

Dituturkannya, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan di kota Tomohon, proyek tersebut bermasalah pada anggarannya. Pun kala itu pihaknya telah mendengar informasi dari penegak hukum, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tomohon mengatakan, dalam proyek itu akan ada yang dijadikan tersangka. Sementara, proyek jalan tersebut telah dilaksanakan tahun 2024.

"Kita sebagai pengamat merasa bingung. Bilang-bilang ada tersangkanya, lantas kok sudah setahun ini, mana tersangkanya? Kami tunggu dari penegak hukum. Kami perhatikan, penegak hukum berani mengatakan kepada publik. Tetapi tapi tidak berani menyatakan faktanya. Inilah permasalahan yang terjadi.

Saat dikonfirmasi, Kajari Tomohon, Alfonsius Loe Mau, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Itu tentang berapa jumlah kerugian uang negara. Berkasnya sudah dimasukkan ke BPKP sejak awal tahun 2025. Pihak kejaksaan terus berkoordinasi dengan BPKP.

"Sudah ekspos ke sana, mereka telah melakukan penelitian awal, tapi belum mengeluarkan hasil perhitungan itu. Jadi, ada keterangan yang sudah diminta oleh kita. Sudah kita serahkan juga apa yang diminta BPKP. Tinggal kita menunggu hasil perhitungan dari BPKP," singkat Alfonsius. (hendra mokorowu)



Sponsors

Sponsors