3 Polisi Malaysia Pemerkosa TKW Mengaku tak Bersalah
Jakarta, ME
Tiga polisi Malaysia Nik Sin Mat Lazin (33), Syahiran Ramli (21), dan Remy Anak Dana (25) yang diduga memperkosa tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia mengaku tidak bersalah di pengadilan di Penang, Malaysia. Mereka pun siap menghadapi sidang maraton di pengadilan. "Ketiganya mengaku tidak bersalah," kata aktivis Migrant Care, Alex Ong saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/11).
Alex, warga Malaysia yang menjadi perwakilan Migrant Care di negeri jiran itu menjelaskan, persidangan digelar pukul 15.00 waktu setempat. Di depan hakim, ketiganya mengaku tidak bersalah. "Karena mengaku tidak bersalah, akan digelar sidang lagi pada 12 Desember," terang Alex yang lama pernah tinggal di Indonesia ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam sistem hukum Malaysia, seorang terdakwa dihadirkan ke pengadilan. Para terdakwa akan ditanya, dia mengaku bersalah atau tidak. "Ketiganya mengaku tidak bersalah, jadi sidang lanjut. Kalau mengaku bersalah, hakim akan langsung memutuskan hukuman berupa penjara 5-20 tahun dan hukuman cambuk," terang Alex.
Ketiga polisi ini rupanya memilih bertarung di pengadilan. Mereka mengaku tidak bersalah atas peristiwa pemerkosaan pada TKW Indonesia pada 9 November lalu. "Yang kita khawatirkan ada hal teknis menyangkut barang bukti di kepolisian. Kalau barang bukti tercemar bisa melepaskan ketiganya di pengadilan," tutur Alex.
Komisi III DPR Minta KBRI Kawal Kasus Pemerkosaan TKI di Malaysia
Pihak KBRI di Malaysia diminta untuk mengawal kasus pemerkosaan wanita TKI tersebut. Pengawasan secara konsisten harus dilakukan agar Malaysia tidak melindungi pemerkosa. "Kita mendesak kedutaan kita disana mengawal, agar korban terlindungi secara hukum dan proses hukum berjalan," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Denpasar, Rabu (14/11).
Pengawalan kasus ini penting dilakukan lantaran pelakunya adalah warga negara Malaysia sendiri. "Jangan sampai kalau pelakunya orang Malaysia sehingga terlindungi pelakunya. Kalau itu terjadi sama dengan melegitimasi kriminalitas oleh pemerintah malaysia," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah Malaysia sudah sepatutnya memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemerkosaan terutama bagi warga asing yang jadi korban. "Kasus perkosaan bisa terjadi di negara manapun, termasuk Indonesia. Tapi kalau di Indonesia terjadi kasus pemerkosaan yang menimpa orang asing itu akan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum kita," tutupnya. (dtc)
Foto: Wanita TKI yang diperkosa 3 oknum polisi Malaysia (bertopi). (ist)



































