KPU Minsel Tetapkan DPT Pilpres Pada 9 Juni


AMURANG, ME : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 9 Juni nanti. Hal ini disampaikan Komisioner KPU bagian Divisi Perencaan Keuangan dan Humas, Elsje Sumual.

"Saat ini kami sementara melakukan pemutakhiran data DPT. Resminya data DPT tersebut akan ditetap pada tanggal 9 Juni nanti," kata Sumual, saat memberi keterangan, Kamis (5/6/2014).

Saat ini dia menjelaskan, pihaknya sementara melakukan penetapan DPT Pilpres di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 17 kecamatan di Minahasa Selatan.

"Untuk DPT yang dipakai pada Pemilu Legislatif 9 April lalu, menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilpres. Pemutakhiran data pemilih pilpres ini sudah kita lakukan sejak bulan April 2014," jelasnya.

Sumual menambahkan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pileg lalu berjumlah 490, kemungkinan akan ada pengurangan. Asumsi setiap TPS maksimal 800 pemilih.

"Pengurangan jumlah TPS belum final, karena masih dalam pembahasan. Setelah penetapan DPT, akan ada lanjutan pembahasan jumlah TPS yang akan digunakan dalam Pilpres nanti," pungkasnya. (Jerry)



Sponsors

Sponsors