KPU Minsel Tetapkan DPT Pilpres


AMURANG, ME : Setelah melakukan rapat pleno dengan 17 panitia pemilihan kecamatan (PPK), akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada  Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Rapat Pleno yang digelar di Aula Kambiow Resort ini menetapkan jumlah DPT Pilpres 2014 untuk Kabupaten Minsel sebanyak 168.844.

"DPT Pilpres 2014 untuk Kabupaten Minsel berjumlah 168.844 jiwa. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 1.832 Jiwa. Pada Pemilu Legislatif lalu jumlah DPT tercatat 167.0212 jiwa," kata Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan kepada wartawan, Senin (9/6/2014).

Dia menjelaskan, DPT ini merupakan data hasil perbaikan dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 87.469 dan perempuan sebanyak 81.375 yang tersebar di 177 desa dan kelurahan di Kabupaten Minsel.

"Jumlah pemilih bertambah karena ada pemilih pemula yang belum terdaftar dalam Pemilu Legislatif lalu kini sudah masuk DPT. Selain itu ada juga pemilih yang tidak masuk DPT Pemilu Legislatif lalu sudah dimasukan dalam DPT Pilpres," tuturnya.

Dia mengatakan, perubahan data pemilih tersebut akan disampaikan secara rinci oleh penyelenggara pemilu baik di tingkat desa maupun kecamatan.

"Jika masih ada pemilih yang tidak terdata, kiranya dapat melapor ke petugas agar akan dimasukan dalam DPT Pilpres," tandasnya. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors