Kecurangan KPUD Segera Dilaporkan ke DKPP


TUTUYAN, ME : Setelah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 9 April lalu, yang diduga dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah desa se-Kecamatan Nuangan.

Kini, kebobrokan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim, yang terjadi di KPPS dan PPS Kecamatan Nuangan, segara dilaporkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Boltim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua PPP Boltim, Hasan Mangkai menegaskan bahwa, dosa dan  kecurangan yang terjadi pada Pemilu lalu, akan di bawah ke DKPP.

"PPP akan segera bawah dugaan kecurangan, yakni melaporkan ini ke DKPP. Sejumlah kecurangan tersebut diantaranya, hilang-nya formulir C1 berhologram di 48 kotak suara, dugaan ditemukannya Surat Keputusan (SK) pengurus Partai Golkar Boltim, oleh Ketua KPUD Boltim Hendra Dj Damopolii serta sejumlah dugaan kecurangan lainnya. Jadi tinggal menunggu rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boltim, jika rekom-nya sudah, maka dugaan-dugaan ini akan segera dibawah ke DKPP, untuk dijadikan sebagai  bukti, " tegas Mangkai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Boltim Hendra DJ Damopolii ketika dikonfirmasi Kamis (23/5) kemarin, mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi dan memberikan keterangan, terkait gugatan di MK maupun di DKPP apabila di panggil.

"Apa-pun konsekwensinya, terkait dengan sejumlah laporan tersebut, saya akan hadir dan memberikan keterangan yang jelas, " ujar Damopolii.(**)

Foto: Ketua PPP Boltim, Hasan Mangkai



Sponsors

Sponsors